Daerah jangan mengandalkan APBN dan APBD dalam membiayai pembangunan. Pemerintah daerah bisa menggunakan aset yang mereka miliki untuk mendapatkan dana investasi.
Hak Pengelolaan (HPL) dan Pengembangan Properti dalam Kaitannya dengan Optimalisasi BUMD untuk Meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
pada Era Otonomi Daerah
Doli D. Siregar, Sekjen Asean Valuers Association, menjelaskan bila pemerintah benar-benar hendak mewujudkan penyajian neraca pemda yang transparan dan akuntabel, penilai mesti disertakan dalam proses penyusunannya sesuai dengan isi SK Mendagri No. 12/2003 tertanggal 24 Februari 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah.